Link sponsor

Selasa, Juni 09, 2009 21.45

Manfaat Jembatan Suramadu bagi masyarakat


Jembatan suramadu tentunya memiliki manfaat yang sangat banyak bagi masyarakat surabaya dan madura.

Dalam review studi kelayakan Jembatan Surabaya-Madura tahun 2002, disebutkan ada beberapa pertimbangan mengenai dampak dan manfaat dari keberadaan Jembatan Suramadu.
Di antaranya adalah:
Manfaat Langsung (Primary Benefit)Manfaat langsung dari Jembatan Suramadu adalah meningkatnya kelancaran arus lalu lintas atau angkutan barang dan orang. Dengan semakin lancarnya arus lalu lintas berarti menghemat waktu dan biaya. Manfaat selanjutnya adalah merangsang tumbuhnya aktivitas perekonomian. Manfaat langsung lainnya yang dapat diperhitungkan adalah nilai penerimaan dari tarif tol yang diberlakukan. Transportasi barang dan orang yang semakin meningkat, akan meningkatkan penerimaan dari tarif tol.
Manfaat Tidak Langsung (Secondary Benefit) Manfaat tidak langsung atau manfaat sekunder adalah multiplier effect dari Jembatan Suramadu. Ini merupakan dinamika yang timbul dan merupakan pengaruh sekunder (secondary effect), antara lain:
Meningkatnya jumlah penduduk akan merangsang naiknya permintaan barang dan jasa. Selanjutnya akan merangsang meningkatnya kegiatan perekonomian, berkembangnya usaha di sektor pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatnya arus barang masuk ke Pulau Madura. Meningkatnya kebutuhan untuk kawasan pemukiman dan infrastruktur Meningkatkan PDRB dan kesejahteraan masyarakat. Di Madura, umumnya kegiatan ekonomi masih bertumpu pada sektor pertanian primer (tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan). Artinya pertanian atau sektor tradisional menjadi sektor andalan yang nampak dari perolehan PDRB terbesar dibandingkan sektor lain.
Sektor lainnya adalah pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas, air bersih, bangunan, perdagangan, hotel, restoran, angkutan, pos, komunikasi, keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan.
Untuk membaca artikel manfaat dari jembatan suramadu anda dapat melihatnya di situs http://www.blogger.com/www.%20suramadu.com.
READ MORE - Manfaat Jembatan Suramadu bagi masyarakat

Senin, Juni 08, 2009 22.19

Jembatan Terpanjang di Indonesia


Jembatan Suramadu telah selesai dibangun dan akan diresmikan penggunaanya hari ini 10 Juni 2009 oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia yaitu sepanjang 5,5 kilometer.
Sehari jelang peresmian Jembatan Suramadu, ratusan anggota Forum Masyarakat Madura menggelar tasyakuran atau syukuran. Acara berlangsung di gerbang kendaraan roda dua Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Acara dipusatkan di Kabupaten Bangkalan, Madura.
Bila sudah dioperasikan, jembatan penghubung Surabaya dan Pulau Madura ini diperkirakan akan menggenjot pertumbuhan ekonomi Madura hingga 4,48 persen. Manfaat dari penggunaan jembatan ini sangat banyak untuk selengkapnya dapat dibaca di sini.

Jembatan Suramadu kini telah tuntas seratus persen. Rambu-rambu, marka jalan, dan pembangunan loket tiket Tol Suramadu telah siap dilewati. Kedatangan Presiden dan sejumlah tamu undangan nantinya akan disambut iring-iringan lagu mars Suramadu dan kolaborasi seni tari Madura dan Surabaya.
Pascaperesmian, operator tol diserahkan pengelolaannya kepada Jasa Marga selama 18 bulan. Kemungkinan tarif tol dikenakan sebesar Rp 2.500 untuk motor dan Rp 35.000 untuk mobil. Namun keputusan resminya baru akan diumumkan Menteri Pekerjaan Umum sebelum peresmian. Jembatan Suramadu diperkirakan akan menambah pertumbuhan ekonomi Madura hingga 4,48 persen. Terkait dengan itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menambahkan berbagai fasilitas penunjang.
Untuk penggunaanya pertama kali dilakukan uji coba selama satu minggu yang dilakukan oleh masyarakat dengan gratis.
Untuk artikel selengkapnya dapat anda baca di situs http://www.suramadu.com/.

Anda dapat melihat animasi jembatan suramadu melalui video di bawah ini.


READ MORE - Jembatan Terpanjang di Indonesia

Kamis, Juni 04, 2009 06.09

Seorang Wanita dipenjara Gara-gara Email


Prita Mulyasari adalah seorang wanita yang juga ibu yang sangat malang nasibnya hanya gara-gara mengirimkan email kritik kepada RS Omni International Alam Sutra Tangerang dia dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS tersebut dan dipenjara.


RS tersebut menuduh Prita Kasus pencemaran nama baik tersebut berawal ketika Prita menulis e-mail kritikan kepada kalangan terbatas tentang pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional. Namun, isi dari surat elektronik tersebut tersebar ke sejumlah milis sehingga rumah sakit ini mengambil langkah hukum.


Prita menyampakan hal ini dalam bentuk tulisan e-mail lantaran mempertanyakan mengapa rumah sakit internasional tersebut tidak memberikan hasil tes trombosit kepada dirinya. Padahal, tes trombosit tersebut menjadi alasan rumah sakit agar Prita dirawat inap.


Prita Mulyasari diadukan secara pidana oleh RS Omni International Alam Sutra Tangerang. Sebelumnya Prita sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata. Warga Vila Melati Mas Residence Serpong ini mengeluhkan pelayanan rumah sakit tersebut lewat surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Kejaksaan Negeri Tangerang kemudian menahan Prita di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu karena dijerat pasal pencemaran nama baik dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih di Jakarta, Kamis (4/6), mengatakan, kasus pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Prita Mulyasari (32) merupakan bentuk pembungkaman terhadap konsumen.


Indah juga menyayangkan, RS Omni yang berskala internasional tidak mau mendengar masukan dari masyarakat, yang notabene menuju perkembangan yang lebih maju bagi rumah sakit. "Jangan mentang-mentang memiliki dana langsung menggunakan jalur hukum untuk menghadapi masyarakat kecil," ujarnya. Kritikan, tambahnya, seharunya menjadi sesuatu hal yang baik dan bisa bermanfaat bagi institusi terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan.


Menurutnya, penulisan yang dilakukan Prita adalah suatu bentuk informasi mengenai pelayanan publik, maka masyarakat harus mengetahui tentang hal itu. "Seharusnya pihak Rumah Sakit Omni menerima feed back yang dilakukan oleh Prita dan melakukan pendekatan lebih secara kekeluargaan serta menggunakan hati nurani, bukan langsung dengan jalur hukum seperti ini," tandasnya.

Dijelaskan Indah, bila dengan cara surat eletronik (e-mail) disampaikan Prita menimbulkan masalah, jadi harus bagaimana lagi masyarakat mengadukan keluhannya. "Kemana masyarakat harus menyampaikan keluhannya, untuk melapor ke pemerintah tidak mungkin, karena akan sia-sia saja," tandasnya.


Aliansi Jurnalis Independen menilai penahanan Prita yang dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengancam kebebasan berekspresi. Yang dilakukan Prita, bukanlah pencemaran nama baik, tapi lebih pada keluhan akan pelayanan yang dialaminya.


"Sebagai ibu rumah tangga dia hanya menumpahkan pengalamannya di komunitas yang biasa dia kunjungi," katanya. Ia menambahkan wilayah sebaran informasi juga berkisar pada milis kelompoknya. "Ini wilayah terbatas, bukan publik luas," kata dia. "Jangan sampai masyarakat tidak bisa lagi komplain atau berbagi pengalaman," ujarnya.


Bukan kali pertama UU ITE mengancam kebebasan berekspresi, sebelumnya seorang wartawan, Iwan Pilliang, juga pernah dijerat pasal yang sama dengan dugaan pencemaran nama baik seorang anggota DPR melalui tulisannya yang disebarkan di internet. "Ini korban yang kesekian kalinya, UU ITE lagi - lagi makan korban," kata Nezar.

READ MORE - Seorang Wanita dipenjara Gara-gara Email

Selasa, Juni 02, 2009 20.34

Puing Pesawat Ditemukan di Brasil

Insiden hilangnya Pesawat Air France nomor penerbangan AF-447 telah mencengangkan seluruh masyarakat dunia. Dan setelah diteliti ternyata pesawat tersebut telah jatuh. Namun belum ada kepastian penyebab mengapa pesawat itu terjatuh.

Pencarian pesawat tersebut pun dilakukan dan menampakkan hasil. Kursi pesawat, pelampung, potongan besi, tumpahan minyak, dan beberapa benda lain yang diduga bagian pesawat nahas mengapung dan terlihat di sekitar 650 kilometer timur laut Pulau Fernando de Noronha, Brasil, Selasa (2/6).

Benda-benda tersebut tersebar di dua lokasi berjarak 60 km. Tak ada tanda korban selamat di sekitar lokasi. Informasi ini sempat membuat wakil rakyat di Parlemen Prancis mengheningkan cipta untuk mengenang para korban.

Meski hampir dipastikan, temuan puing ini belum dapat dikonfirmasi sebagai bagian dari pesawat Air France AF-477. Diperkirakan, kapal militer Brasil baru mencapai lokasi temuan puing, Rabu. Pencarian juga masih diteruskan di lautan Atlantik. Daerah pencarian membentang dari timur laut Brasil hingga perairan Afrika Barat.
READ MORE - Puing Pesawat Ditemukan di Brasil

Minggu, Mei 31, 2009 21.36

Terungkapnya Kasus Manohara

Kasus ini, menurut Musni, kembali mengingatkan setiap orangtua yang ingin menikahkan anaknya, harus mempertimbangkan kondisi psikologis dan biologis anak. Apalagi, kalau sampai usia sang anak belum pantas kawin karena masih di bawah umur."Laporan yang disampaikan Manohara ke publik baru sepihak. Supaya berimbang dan adil perlu mendengar penjelasan dari pihak suaminya dan Kedubes RI di Malaysia," ujarnya.


Musni berharap, kasus Manohara diselesaikan secara hukum dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sehingga tidak mengganggu hubungan baik masyarakat Indonesia Malaysia."Kasus Manohara harus dihadapi dengan kepala dingin. Semua yang diungkapkan Manohara semoga ada bukti hukumnya yang kuat seperti saksi, bukti penyiksaan dan bukti-bukti lain, sehingga bisa ditegakkan keadilan," ujarnya. Daisy Fajarina terus berjuang untuk bertemu dengan anaknya, Manohara Odelia Pinot. Mereka dilarang bertemu bahkan berkomunikasi setelah menikah dengan putra Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008.

Didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol ”Boy” dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas, Daisy mendatangi Direktorat Perlindungan WNI di gedung Departemen Luar Negeri, Jumat (24/4) pagi. Siangnya, Daisy menemui M Ridha Saleh, Wakil Ketua/Bidang Internal Komnas HAM.”Kami membawa bukti telah terjadi tindak kekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap Manohara sebagai warga negara Indonesia yang ada di Malaysia,” ujar Boy.

Di lain pihak, Ridha menyatakan pihaknya telah meminta dukungan Komnas HAM di Malaysia dan berkirim surat ke kementerian luar negeri di Kuala Lumpur. Untuk menanyakan tiga hal, yakni pengaduan tindak kekerasan, pelecehan warga negara, dan pencekalan yang tidak beralasan.Kepada kedua instansi tersebut, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Mano saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing, dan fotokopi surat Mano buat Tengku Fakhry. Berkas-berkas tersebut dibuat saat Mano kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009.

Dalam surat keterangan pemeriksaannya, 31 Februari 2009, dr Naek L Tobing mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry terhadap Mano. Demikian pernyataan dr Naek: ”Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan seks) sewaktu haid. Akibatnya dia sedih dan bingung.”Dalam suratnya kepada Fakhry, Mano menuliskan bahwa Fakhry telah menyakiti dirinya di malam pertama pernikahan mereka dengan memaksa untuk berhubungan seks, padahal Mano sedang menstruasi. Mano menyebut Fakhry sering tak bersikap dewasa, misalnya meminta Mano terus mengganti nomor telepon seluler agar tidak bisa dihubungi teman.

Di akhir Februari hingga 9 Maret 2009, Fakhry mengajak Mano dan keluarga Umroh ke Mekah. Lalu ia mencoba membujuk Mano kembali ke Istana Kelantan seraya berjanji bahwa dirinya akan berubah jadi suami yang baik, dan akan meresmikan pernikahan di Indonesia. Tapi nyatanya selesai Umroh, Mano dipisahkan dengan keluarganya. Setelah itu, ibu dan nenek Mano dicekal Pemerintah Malaysia.Surat pencekalan yang ditandatangani ketua Urusan Imigrasi Malaysia, Wan Teh Binti Abd Kadir, tanggal 19 Maret 2009, ditujukan kepada Daisy, tanpa alasan. ”Pencekalan ini tidak berdasarkan hukum, karena Ibu Daisy bukan koruptor, buron, atau teroris,” jelas Boy.Kemarin, Daisy juga menanggapi soal caleg Jambi, Miqbal Ismali Fahmi, yang menyampaikan pesan Raja Kelantan Malaysia, bahwa kasus yang dialami Manohara adalah murni kasus perselisihan di antara anak kandung dan ibunya.”Berita itu bohong. Saya sudah telepon Pak Iqbal, karena saya kenal baik. Tapi, ia membantah kalau dia bicara demikian. Pak Iqbal tahu bahwa Fakhry melakukan kekerasan terhadap Mano,” tegas Daisy.Ibu cantik ini menengarai ada upaya Raja Kelantan untuk mengadu domba keluarganya dengan orang-orang yang diakui kerabat dekat raja.

Daisy juga mendapatkan informasi bahwa Mano diberi obat agar bisa cepat hamil. ”Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kg, dan wajahnya jerawatan,” ungkap Daisy.Karena usahanya ini, Daisy mendapat teror lewat telepon private number. ”Dia bilang, 'hati-hatilah, orang Malaysia bisa meledak.' Ya, insya Allah, saya percaya nyawa ada di tangan Tuhan. Saya masih ada harapan, dan saya percaya, setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Tak ada yang kebal hukum, termasuk Raja Kelantan sekalipun,” tutur Daisy yakin.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Manohara Odelia Pinot, warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia oleh suaminya Pangeran Negara Bagian Kelantan, Malaysia, Tengku Muhammad Fakhry diharapkan tidak mengganggu hubungan Indonesia dan Malaysia."Pemberitaan kasus Manohara di berbagai media cetak dan elektronik yang dimunculkan oleh Daisy Fajarina, ibunda Manohara, diharapkan tidak mengganggu hubungan baik masyarakat RI-Malaysia," kata Juru Bicara Kelompok Pakar (Eminent Person Group/EPG) Indonesia Musni Umar di Jakarta, Rabu.

Musni menilai kasus tersebut adalah masalah pribadi yang dapat diselesaikan keluarga Manohara dan Fakhry dengan sebaik-baiknya melalui mediator pihak ketiga dari keluarga masing-masing."Kasus ini mencuat karena kurang terjalin komunikasi, salah persepsi dan kurang memahami dan menghayati sistem yang berlaku di kedua keluarga," katanya. Sesuai ajaran agama, lanjut dia, kedua belah pihak harus mengutus juru damai (hakim) dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut.Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Deplu RI Teguh Wardoyo mengatakan bahwa Deplu telah meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia bersikap kooperatif dalam menangani kasus KDRT yang menimpa Manohara Odelia Pinot. Ia mengaku, beberapa hari yang lalu, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk meminta pertanggungjawaban moral terhadap Fakhry.

Selain itu, pihaknya meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menjalin komunikasi secara aktif dengan pemerintah Malaysia. "Demikian halnya, kami yang di sini juga selalu menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," katanya menambahkan. Beberapa saat setelah menerima laporan dari pihak keluarga Manohara, Deplu sudah meminta Fakhry untuk melaporkan kondisi Manohara di KBRI Kuala Lumpur atau KJRI Penang. Tujuan pelaporan itu, lanjut dia, agar pihak keluarga Manohara bisa tenang dan tidak mengundang sentimen berlebihan terhadap pemerintah Malaysia.Pemerintah Indonesia tidak bisa langsung mengatasi persoalan tersebut, lantaran sampai saat ini Manohara masih menjadi istri sah Fakhry. "Sangat tidak mungkin, kami langsung melakukan penjemputan. Kasus Manohara ini berbeda dengan kasus yang dialami para TKI dengan majikan," katanya menjelaskan.

Sementara itu Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta menilai kasus Manohara-yang dinikahkan ketika masih di bawah umur-tak lepas dari kesalahan orangtua. "Orangtua sudah seharusnya menjaga anaknya, kalau di bawah umur jangan (dinikahkan), apalagi mereka kan bukan dari desa, tapi orang terpelajar," kata Meutia.
READ MORE - Terungkapnya Kasus Manohara

20.35

Manohara Bebas

Kita semua tahu mengenai kasus Manohara yang sudah beredar beberapa minggu ini di hampir semua media, baik media elektronik maupun media cetak bahwa Manohara telah diculik dan disiksa oleh Tengku Muhammad Fahry Pangeran Kelantan di Malaysia. Manohara dipaksa untuk menikah dengan Raja Kelantan, Malaysia, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry Petra, pada 26 Agustus 2008 setelah ia diculik di Mekkah.

Banyak tanggapan negatif terhadap kabar penculikan dan penyiksaan tersebut seperti, cari sensasi saja, berita palsu, dll. Saya sendiri beranggapan bahwa peristiwa tersebut untuk mencari sensasi semata untuk menaikkan popularitas Manohara.

Tetapi pada hari Minggu kemarin akhirnya saya percaya kepada berita tersebut setelah mengetahui bahwa Manohara telah bebas dari suaminya dan kembali dengan selamat ke Indonesia

Model Manohara Odelia Pinot tadi pagi akhirnya kembali ke Tanah Air setelah dikabarkan dilarang berhubungan dengan keluarga oleh pihak Kesultanan Kelantan, Malaysia.
Manohara tiba di Jakarta sekira pukul 07.30 WIB dan telah berada di tengah-tengah keluarganya di kawasan Slipi, Jakarta. Setelah Manohara tiba di kediamannya, dia dan ibunya sibuk mempersiapkan materi konpres dan berharap para wartawan untuk datang ke lokasi acara. Seperti diberitakan sebelumnya, Manohara dikabarkan mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh suaminya, Tengku Muhammad Fahry yang merupakan anak Sultan Kelantan.

Pihak keluarga Manohara telah berulang kali meminta bantuan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus ini. Pihak Departemen Luar Negeri pun telah meresponsnya dengan cara mengirimkan surat ke Kesultanan Kelantan. Kabar terakhir, pihak Kesultanan Kelantan berjanji akan mempertemukan Manohara dengan keluarganya di Indonesia.

Awal Pembebasan Manohara sendiri berawal terjadi karena dilakukan oleh ibu Mano dari lantai 3 Hotel Royal Palace Singapura pada pukul 02.00 waktu setempat. Dan karena diindikasi terjadi kekerasan ada perlindungan dari Kepolisian Singapura. "Apabila Fakhry tidak melepas Manohara, maka dia akan ditahan," ujar Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri RI, Teguh Wardoyo
Sebenarnya dia berencana tinggal di Singapura sekitar 5 minggu. Tapi mendengar ibunya akan datang ke Singapura dia segera mengontak. Persoalannya dia tidak mudah untuk bisa lepas dari kawalan. Apalagi Raja menginap di lantai 3. Mano tertahan tak bisa keluar. Mano tak kehabisan akal. Dia masuk ke lift kemudian menekan alarm dan teriak–teriak. Dan berhasil menarik perhatian Polisi Singapura.

Dari situ campur tangan beberapa pihak berhasil membebaskan Mano dari Fakhry. "Kalau saya tidak dibebaskan, Tengku akan ditahan," ujar Mano. "Waktu itu sebenarnya saya tidak tahu apa sebenarnya terjadi, hanya saja saya kebetulan bertemu dengan seorang ibu dari Indonesia yang menanyakan kalau saya ibu Manohara dan mengatakan kalau Manohara teriak–teriak di atas. Saat saya sampai di atas, saya melihat dokter yang akan memberikan suntikan penenang pada Mano tapi saya tolak dan saya peluk Mano tak lepas–lepas. Dan itu kejadian jam 2 pagi," timpal Daisy Fajarina, ibu kandung Manohara.

Menurut Mano, Tengku sempat marah–marah seperti anak kecil kehilangan mobil mainannya. "Dan saya tidak mau kembali lagi," tandas Mano.
READ MORE - Manohara Bebas

Jumat, Mei 29, 2009 05.49

Mendapatkan uang dari InboxDollars.com


Apakah anda mengetahui tentang program Paid to Survey? Mungkin bagi anda yang baru mengenal bisnis internet belum mengetahui program ini.

Paid to Survey adalah program untuk mendapatkan uang jika kita mengisi form berisi survey tentang diri kita atau survey tentang sebuah produk di internet. Dan InboxDollars.com adalah salah satu situs terpercaya untuk melakukan bisnis Paid to Survey, selain itu situs ini juga menyediakan bisnis lain seperti, paid to read email dan paid to play games. Itu artinya selain kita dibayar untuk survey, kita juga akan dibayar untuk membaca email dan bermain games. Bukankah sangat menguntungkan mengikuti bisnis seperti ini?

Dan yang lebih menggiurkan lagi, kita akan mendapatkan $5.00 jika melakukan sign up (Pendaftaran) di situs ini. Setelah melakukan pendaftaran di situs ini, anda dapat melakukan kegiatan bisnis anda. Ada juga fasilitas tambahan yaitu anda dapat mengikuti program Insurance Center, Education Center, dan Refferal Center, dan Cash Shopping. Keempat hal tersebut akan dijelaskan di bawah ini.

Insurance Center adalah fasilitas Asuransi online, dan terdapat 4 pilihan yaitu:

- Asuransi Otomotif
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi Rumah
- Asuransi Kematian

Education Center adalah fasilitas untuk pencari universitas dan pendanaan finansial di universitas tersebut (Khusus di USA).
Refferal Center adalah fasilitas untuk mencari anggota baru di situs terebut melalui anggota yang sudah terdaftar. Caranya anda hanya perlu menuliskan nama teman anda dan alamat email teman anda.
Cash Shopping adalah fasilitas untuk melakukan belanja online untuk membeli barang-barang keperluan anda.
Jika anda tertarik untuk mengikuti bisnis di InboxDollars.com silahkan klik di sini.
READ MORE - Mendapatkan uang dari InboxDollars.com

Bookmark

Powered By Blogger
Page copy protected against web site content infringement by Copyscape
100 Blog Indonesia Terbaik